Berita  

Asatu Sebut Kasus Website Desa di Bulukumba Jalan Ditempat

BULUKUMBA, LASKARINFO.COM– Aliansi Masyarakat Bersatu (Asatu) kembali menggelar aksi terkait dengan kasus Website Desa yang jalan di tempat. Rabu, 21 September 2022.

Aksi tersebut mempertanyakan alasan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bulukumba enggan melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait kasus tersebut.

Ketua Umum DPD Asatu Bulukumba, Try Wahyudi Nur mengatakan, pihaknya menggelar aksi tersebut menuntut penyelesaian kasus website desa di Kabupaten Bulukumba.

Dia menyebutkan bahwa kasus yang dikawalnya tersebut sudah menahun, tapi tidak kunjung menemui titik terang.

“Kami meminta DPRD untuk membuka ruang Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan menghadirkan Kepala Inspektorat dan Kepala Dinas PMD Bulukumba,” kata dia.

BACA JUGA:   Kendaraan DLHK, Tangani Kebersihan Bulukumba

Dia juga menuding Inspektorat Bulukumba terkesan menutup-nutupi kasus tersebut. Pihaknya telah menggelar aksi serupa di Kantor Inspektorat Bulukumba namun, Kepala Inspektorat juga tak kunjung menemui demostran.