LASKARINFO, BULUKUMBA – Kasat Samapta Polres Bulukumba Polda Sulsel AKP Baharuddin S.Pdi bersama Kasat Lantas AKP Jamaluddin terjun langsung laksanakan pengaturan arus lalulintas.
Kegiatan pengaturan itu dilaksanakan di Pasar Rakyat Cekkeng Kelurahan Ela-ela Kecamatan Ujung Bulu Kabupaten Bulukumba. Jum’at 21 April 2023
Terlihat AKP Baharuddin, bersama personel Lalulintas, Samapta dan anggota Kodim 1411/Bulukumba melaksanakan pengaturan arus serta mengurai kendaraan roda dua dan empat yang parkir tidak teratur di sepanjang jalan depan pasar.