LASKARINFO.COM, BULUKUMBA — Satuan Reskrim Polres Bulukumba mengamankan seorang pemuda, berinisial BM (17 tahun), terduga pelaku tindak pidana membawa, memiliki dan menguasai senjata tajam jenis busur.
BM yang berprofesi sebagai nelayan, merupakan warga Kelurahan Bintarore Kecamatan Ujung Bulu Kabupaten Bulukumba Sulsel.
BM diamankan di Jln Beringin, Kelurahan Caile, Kecamatan Ujung Bulu, Kabupaten Bulukumba, pada Selasa (9/7/2024), sekira pukul 01.30 Wita. Ia membawa sajam jenis busur yang disimpan di dalam sadel motornya.
Dalam Ops Pekat Lipu 2024 anggota Resmob Polres Bulukumba ini, dipimpin oleh Dantim Resmob Polres Bulukumba, AIPTU Muh. Usman.
Kasat Reskrim Polres Bulukumba AKP Abustam menguraikan kronologis penangkapan tersebut. Katanya berawal saat anggota melakukan patroli rutin guna antisipasi kejahatan premanisme, prostitusi, perjudian, sajam/busur, miras serta kejahatan lain yang meresahkan masyarakat di wilayah hukum Polres Bulukumba.
Saat itu katanya, anggota melihat pengendara sepeda motor dengan gelagat mencurigakan dan hendak memasuki kos-kosan. Setelah itu, anggota langsung memberhentikan pengendara motor tersebut dan melakukan pemeriksaan serta penggeledahan badan.