Belum Juga Terbayarkan, Polemik PBB-P2 Desa Karama Ditelusuri BPKPD Bulukumba

Kepala BPKPD Bulukumba, Andi Sufardiman. (Doc. Laskarinfo.com)

LASKARINFO.COM, BULUKUMBA — Ditengah kabupaten Bulukumba mendapatkan penghargaan sebagai kabupaten Penyetor Pajak Pusat Tertinggi untuk wilayah Sulawesi Selatan, masih saja ada desa yang membandel untuk melakukan penyetoran Pajak Bumi dan Bangunan Pedesaan dan Perkotaan (PBB-P2).

Desa yang ramai dibicarakan publik akhir-akhir ini adalah desa Karama Kecamatan Rilau Ale. Bagaimana tidak, di desa tersebut warga enggan membayar PBB-P2 akibat janji politik Kepala Desa Karama, Jusman saat mencalonkan diri sebagai Kepala Desa Karama tahun 2020 silam.

Dalam orasinya yang didapatkan, pada 2020 lalu saat mencalonkan diri sebagai Kepala Desa Karama, Jusman dengan tegas dan optimis bakal menggratiskan PBB-P2 warga Desa Karama.

BACA JUGA:   Ratusan Juta PBB-P2 Desa Karama Belum Terbayar

“Gampang itu, jangankan satu kali satu tahun, dua kali satu tahun pun kita bayarkan pajak itu. Lalu kemana lagi dana milyaran itu mau di peruntukan,” kata dia, dalam rekaman orasinya 2020 lalu.

Sementara itu, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Kabupaten Bulukumba, Andi Sufardiman saat di temui di ruang kerjanya mengatakan bahwa janji Kepala Desa Karama pada warganya itu harus di telusuri lebih lanjut kebenarannya.

“Pajak itu kewajiban kepada negara atau daerah, saya kira masyarakat perlu diedukasi. Bahwa kalau ada yang menjanjikan seperti itu, perlu di pertanyakan lebih jauh mengenai kebenaran janji seperti itu,” kata dia kepada laskarinfo.com, Senin, 13 Februari 2023.