LASKARINFO.COM BULUKUMBA — Empat personel Satuan Narkoba (Satnarkoba) Polres Bulukumba diduga positif metafetamin, dari hasil tes urine yang digelar Polres Bulukumba. Kamis, 24 November 2022.
Ke 4 personel tersebut yakni AIPTU S, BRIPTU K, BRIPTU AP dan BRIPDA KH saat ini menjalani proses pemeriksaan oleh Sipropam Polres Bulukumba.
Kapolres Bulukumba AKBP Suryono Ridho Murtedjo, S.IK.,M.Si, menyampaikan bahwa terkait 4 orang personel yang hasil tes urine diduga positif mengandung metafetamin telah di lakukan pemeriksaan oleh Seksi Profesi dan Pengamanan (Sipropam) Polres Bulukumba.
Selain itu ke 4 personel tersebut telah dibebas tugaskan dari fungsi Satuan Narkoba dan saat ini di tempatkan di fungsi Seksi Pengawasan (Siwas).
“Saya sudah perintahkan kepada Kasi Propam untuk amankan ke 4 personel tersebut dan segera lakukan pemeriksaan, jika terbukti lakukan penindakan sesuai aturan yang berlaku, selain itu ke 4 personel tersebut sudah saya pindahkan ke Siwas” Tegas Kapolres.
Lanjut AKBP Suryono Ridho Murtedjo, bahwa kegiatan tes urine ini merupakan upaya pencegahan penggunaan narkotika di Insitusi Kepolisian khususnya pada Polres Bulukumba dan sebagai bukti memerangi peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Bulukumba.