LASKARINFO.COM, BULUKUMBA — Tim Buser Polres Bulukumba bersama personel Polsek Gantarang berhasil meringkus terduga pelaku tindak pidana pencurian diwilayah Kecamatan Gantarang Kabupaten Bulukumba, Sulsel.
Penangkapan tersebut dipimpin Dantim Buser Polres Bulukumba AIPTU Usman bersama personel Polsek Gantarang Polres Bulukumba.
Terduga pelaku yakni APM alias A (22) alamat lingkungan Kaloroloe Kelurahan Jalanjang Kecamatan Gantarang Kabupaten Bulukumba.
Ia diamankan lantaran diduga sebagai pelaku pencurian peralatan eletronik berupa 1 unit CPU Komputer dan 1 unit Printer inventaris milik sekolah MTs di Lingkungan Kaloroloe Kelurahan Jalanjang Kecamatan Gantarang Kabupaten Bulukumba.
Pihak sekolah telah melaporkan kejadian ini pada Polsek Gantarang kamis pagi (6/6) guna pegusutan lebih lanjut, dari laporan korban, aksi pencurian ini diperkiran terjadi pada kamis dinihari.
Berdasarkan laporan tersebut, Personel Polsek gantarang dibackup Tim Buser Polres Bulukumba bergerak cepat melakukan serangkaian penyelidikan dan berhasil mengetahui ciri-ciri dan identitas terduga pelaku.
Kurang dari 24 jam setelah kejadian ini dilaporkan, terduga pelaku berhasil diamankan disalah satu kios tidak jauh dari rumahnya, oleh tim gabungan pada Kamis malam (6/6/2024) sekitar pukul 20.45 wita.