Advertisement
Daerah  

BPJS Kesehatan Mampu Membayar Klaim dengan Cepat, Rata-rata 12,3 Hari Kerja di FKTP

LASKARINFO, JAKARTA — Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan telah mengeluarkan dana klaim sebesar Rp113,47 triliun untuk memberikan pelayanan kesehatan kepada peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) sepanjang tahun 2022.

Menurut Direktur Utama BPJS Kesehatan, Profesor Ghufron Mukti, hingga tanggal 31 Desember 2022, terdapat 502,9 juta kunjungan pelayanan kesehatan yang mencakup kunjungan saat sakit maupun kunjungan pencegahan, atau setara dengan 1,4 juta kunjungan per hari. Hal ini diungkapkan dalam acara Public Expose Pengelolaan Program dan Keuangan BPJS Kesehatan untuk Tahun Buku 2022 di Jakarta pada hari Selasa, tanggal 18 Juli 2023.

BACA JUGA:   Lies F Nurdin Resmi Nahkodai Kursi Pimpinan Golkar Bantaeng

Ghufron menyebutkan bahwa jumlah peserta JKN pada tahun 2022 mencapai 248.771.083 jiwa, yang mengalami peningkatan dibandingkan dengan tahun 2021 yang mencapai 235.719.262 jiwa.

Ia juga menjelaskan bahwa BPJS Kesehatan mampu melakukan pembayaran klaim dengan lebih cepat dari ketentuan yang berlaku. Rata-rata pembayaran klaim untuk Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) membutuhkan waktu 12,3 hari kerja, sedangkan untuk Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjut (FKRTL) memakan waktu 14,07 hari kalender.

Selain itu, pada tahun 2022, tercatat bahwa skrining kesehatan telah dimanfaatkan sebanyak 15,5 juta kali.

BACA JUGA:   Skema Pasangan Bupati dan Wakil Bupati Jeneponto untuk Pilkada 2024

Ghufron menyatakan bahwa kemampuan BPJS Kesehatan dalam membayar klaim sebesar Rp113,47 triliun untuk pelayanan kesehatan peserta JKN tidak terlepas dari predikat Wajar Tanpa Modifikasi (WTM) yang telah diperoleh selama sembilan kali berturut-turut.

“Atau 31 kali berturut-turut sejak PT Askes (Persero) berdasarkan standar audit yang ditetapkan oleh Institut Akuntan Publik Indonesia,” ungkapnya.