Berita  

Bupati Bulukumba Lepas Pembagian Bantuan Beras Cadangan Pangan Pemerintah

LASKARINFO, BULUKUMBA — Salah satu bentuk tanggungjawab negara dalam melindungi masyarakat adalah memberikan jaminan atas pangan terutama bagi masyarakat berpendapatan rendah.

Melalui surat Kepala Badan Pangan Nasional RI, Gubernur dan Bupati/Walikota diminta untuk menyalurkan Cadangan Pangan Pemerintah (CPP) kepada warga yang masuk kategori miskin dalam bentuk beras.

Bantuan pangan berupa beras diberikan kepada Penerima Bantuan Pangan sebanyak 10 (sepuluh) kilogram setiap keluarga dengan pagu alokasi selama 3 (tiga) bulan berturut-turut yang disalurkan melalui Bulog masing masing daerah.

Bupati Bulukumba Andi Muchtar Ali menyampaikan tujuan dari penyaluran bantuan beras CPP ini untuk mengurangi beban pengeluaran penerima bantuan pangan kepada sasaran keluarga miskin sebagai upaya untuk menangani kerawanan pangan, kemiskinan, stunting dan gizi buruk, serta untuk mengendalikan dampak inflasi.

BACA JUGA:   Partisipasi Aktif Masyarakat Ditekankan dalam Sosialisasi Bawaslu Bulukumba

“Apalagi penyaluran tahap pertama ini adalah momentum bulan Ramadan untuk kita berbagi, sehingga diharapkan dapat mengurangi beban pengeluaran bagi penerima bantuan,” kata Andi Utta sapaan akrabnya di Gudang Bulog, Kamis 13 April 2023.