LASKAR INFO, BULUKUMBA — Saat ini Tim Komite Akreditasi Rumah Sakit (KARS) tengah melakukan Survei Akreditasi kepada Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) H. Andi Sulthan Daeng Radja. Tahap pertama survei akreditasi ini dilakukan secara daring (dalam jaringan) sekaligus sebagai pembuka pelaksanaan survei.
Selaku pemilik rumah sakit Bupati Bulukumba, Andi Muchtar Ali Yusuf mendapat kesempatan pertama diwawancara secara daring dengan tim akreditasi KARS yang terdiri dari 3 orang yaitu dr. Suriah Tjegge, MHA, FISQua, Dr. dr. Azwar Amir, Sp.U, FISQua, dan Ns. Lussy Sidonya Kambey, S. Kep, M. Kes. Saat wawancara, Bupati Bulukumba didampingi Sekretaris Daerah, Muh Ali Saleng, Kadis Kesehatan, Umrah Aswani, dan Direktur RSUD, dr. Rizal Ridwan, anggota DPRD, H. Safiuddin, serta turut hadir Dewan Pengawas RSUD H. Andi Sulthan Daeng Radja, A. Sufardiman dan Ilham Ashari di Aula Rumah Sakit, Senin 19 Desember 2022.
Dr. Suriah mengapresiasi kehadiran dan kesediaan Bupati Bulukumba untuk diwawancarai oleh tim akreditasi. Kehadiran orang nomor 1 Bulukumba ini, katanya membuktikan komitmen pimpinan daerah Bulukumba untuk melihat rumah sakitnya menjadi lebih baik dan berkembang ke depan. Ia pun menanyakan dua hal kepada Bupati, yaitu terkait tenaga kesehatan status kontrak di rumah sakit untuk diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kontrak (PPPK), dan komitmen pemerintah daerah dalam memberikan suntikan anggaran ke RSUD Andi Sulthan Daeng Radja.
Menanggapi hal tersebut, Andi Utta sapaan akrab Bupati balik mengapresiasi dengan adanya survei akreditasi tersebut. Menurutnya survei ini menjadi wadah evaluasi kinerja rumah sakit sehingga bisa lebih baik dan kompetitif dengan rumah sakit lainnya, baik swasta maupun rumah sakit milik pemerintah.
Terkait tenaga kesehatan kontrak, bahwa pihaknya mendorong SDM tenaga kesehatan rumah sakit bisa lebih baik, memiliki standar keilmuan melalui serangkaian tes pada saat perekrutan PPPK.
“Jika ingin menjadi PPPK harus mengikuti seleksi meski sudah mengabdi beberapa tahun. Perekrutannya mempertimbangkan kebutuhan dan kemampuan anggaran,” ungkapnya.
Adapun anggaran rumah sakit, kata Andi Utta tetap menjadi perhatian untuk memberikan alokasi sesuai kebutuhan. Seperti dengan OPD lainnya, pihak rumah sakit membuat perencanaan anggaran untuk kemudian dibahas bersama DPRD dan pembahasan APBD setiap tahunnya.