Dapat Izin Dari Kemendagri, Pejabat Pemkab Bulukumba yang Sempat Diundo Dilantik Kembali

Laskarinfo.com — Sejumlah pejabat Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bulukumba yang sempat diundo karena pelantikannya pada 22 Maret 2024 lalu dibatalkan, kini kembali dilantik. Seremoni pelantikan berlangsung di aula Gedung Pinisi Bulukumba, Senin, 6 Mei 2024.

 

Pelantikan dilakukan menyusul keluarnya surat dari Kemendagri yang mengizinkan pelantikan tersebut digelar.

 

Jumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama (eselon 2) yang dilantik sebanyak 8 orang, Pejabat Admistrator (eselon 3) sebanyak 6 orang, Pejabat Pengawas (eselon 4) sebanyak 19 orang dan Pejabat Fungsional sebanyak 35 orang, sehingga total pejabat yang dilantik sebanyak 68 orang.

BACA JUGA:   Usai Longsor di Herlang Bulukumba, Polisi Gotong Royong Bersihkan Jalan

 

Berbeda dengan sebelumnya yang biasanya acara dipimpin oleh Bupati dan Wakil Bupati, pada pelantikan kali ini puluhan pejabat dilantik Sekretaris Daerah Kabupaten Bulukumba, Muh Ali Saleng.

 

Kabid Humas Diskominfo Andi Ayatullah Ahmad menyampaikan secara umum pejabat yang dimutasi ini adalah pejabat yang keluar rekomendasinya saat dilantik 22 Maret yang lalu.

 

“Setelah mendapatkan persetujuan, mereka kembali dilantik setelah sebelumnya SKnya dibatalkan setelah keluar surat Mendagri,” ungkapnya.

 

Andi Ullah sapaan akrab Andi Ayatullah Ahmad mengatakan pelantikan tersebut sebagai bentuk keseriusan Pemerintah Kabupaten Bulukumba menjalankan tata kelola pemerintahan yang taat asas.

BACA JUGA:   Ketua Bawaslu Sulsel Ingatkan Panwascam Fungsi Pengawasan Dalam Apel Siaga Pilkada Damai 2024

 

Setelah sempat berpolemik atas tafsiran batas waktu penggantian pejabat di daerah yang melaksanakan Pilkada, Pemerintah Kabupaten Bulukumba memilih mengindahkan surat Mendagri yang menegaskan bahwa penetapan pasangan calon Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah adalah tanggal 2 September 2024, sehingga 6 (enam) bulan sebelum tanggal penetapan pasangan calon terhitung tanggal 22 Maret 2024.