LASKARINFO, MAKASSAR — Saat ini Dewan pers telah menutup pendaftaran untuk semua jenis media, baik itu cetak, radio, televisi dan media siber/online.
Hal itu diutarakan langsung Ketua Dewan Pers, Dr. Ninik Rahayu menyampaikan di media online bahwa, Dewan Pers telah menutup pendaftaran untuk media cetak, radio, televisi dan media siber/online.
“Saat ini tidak ada lagi pendaftaran,” ujar Ninik Rahayu (24/02/2023).