LASKARINFO, BULUKUMBA — Dugaan Penganiayaan yang dialami oleh seorang perempuan di Kabupaten Bulukumba, Prosesnya kini telah ditangani penyidik Polres Bulukumba.
Korban berinisial MI (35) tahun telah melaporkan kejadian yang dialaminya di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Bulukumba pada Kamis 2 November 2023 Kemarin.
Dari laporannya, dugaan penganiayaan tersebut terjadi di kediamannya Di Desa Taccorong Kecamatan Gantarang, diduga dilakukan oleh mantan suaminya sendiri.
Kasat Reskrim Polres Bulukumba AKP Abustam melalui Kasi Humas IPTU H.Marala membenarkan jika korban telah melaporkan kejadian dugaan penganiayaan tersebut.