LASKARINFO, JAKARTA — Bupati Bulukumba Andi Muchtar Ali Yusuf menerima langsung Sertifikat Akreditasi Paripurna atau Bintang Lima untuk Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) H. Andi Sulthan Daeng Radja di Kantor Komite Akreditasi Rumah Sakit (KARS) di Jakarta, Senin 27 Februari 2023.
Sertifikat ini diserahkan langsung oleh Sekretaris Eksekutif KARS dr. Djoti Atmodjo, Sp.A, MARS, Fisqua
kepada Bupati Bulukumba, lalu Bupati Bulukumba selaku pemilik rumah sakit menyerahkan kepada Direktur RSUD, dr. Rizal Ridwan Daffi.
Andi Utta sapaan akrab Bupati menyampaikan terima kasih kepada pihak KARS yang telah melakukan penilaian di rumah sakit beberapa waktu yang lalu dan memberikan akreditasi dengan tingkat kelulusan paripurna.
Di awal menjabat Bupati, Andi Utta mengaku pembenahan rumah sakit menjadi perhatian utama, karena sering mendapat sorotan masyarakat atas layanan rumah sakit.
“Saya tidak ingin rumah sakit ini terus disoroti, makanya dari awal saya terus minta untuk berbenah dan memberikan layanan terbaik,” bebernya.
Memperbaiki layanan kesehatan di rumah sakit rujukan di wilayah selatan Sulawesi Selatan ini, tambahnya menjadi misi yang harus terus diterapkan oleh jajaran rumah sakit.
“Makanya akreditasi ini menjadi salah satu ukuran untuk terus memperbaiki dan meningkatkan layanan kesehatan kita di rumah sakit,” pintanya.