LASKARINFO.COM, BULUKUMBA — Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) memberikan teguran kepada pihak Developer perumahan yang membangun di area Jl Matahari-Jl Bakti Adiguna.
Melalui Kepala Bidang Perizinan Bangunan Gedung (PBG) Dinas PUTR, Agus Wijaya mengatakan telah melayangkan surat teguran kepada pihak pembangun terkait izin.
Pihak Dinas PUTR menegur developer lantaran dalam pengajuan izin yang diajukan hanya untuk bangunan perumahan, namun kenyataan di lapangan terdapat pembangunan berbentuk ruko.
“Untuk Bangunan yang ada di Kompleks Jl. Matahari Sampai Bakti Adhiguna, sampai saat ini yang telah ada Dokumen Perizinan Bangunannya adalah hanya pada Kompleks Perumahan,” ujar Agus Wijaya kepada Laskarinfo.com, belum lama ini.
Untuk bangunan ruko sendiri, sambung dia, belum memiliki Dokumen Perizinan.
“Kami telah menyampaikan Teguran secara tertulis melalui Surat Kepala Dinas PUTR No. 395/PUTR-BLK/X/2022 tanggal 11 Oktober 2022,” tegas Agus.
“Dan oleh Pemilik, hal tersebut telah di tindaklanjuti dengan melakukan pengajuan permohonan penerbitan Dokumen PBG dan saat ini masih berproses dalam Sistem SIMBG,” jelas Agus.
Terkait material yang merusak trotoar dan sampai ke jalan, pihak Dinas PUTR tak bisa berbuat banyak, mereka mengaku yang bisa melakukan teguran tanpa menindak.
“Tidak bisa mengambil tindakan selain penyampaian bahwa menyimpan bahan/material di jalan atau sarana umum itu tidak boleh,” ucap Zain, Plt Kabid Bina Marga Dinas PUTR.
Di sisi lain pembangunan perumahan tersebut juga telah disorot dinas Perumahan, Pemukiman dan Pertanahan Bulukumba, terkait material yang merusak fasilitas umum, Trotoar dan sisa material yang berhamburan ke jalan.
Kata Kepala Dinas Perumahan, Djunaidi Abdilah menyayangkan pihak developer perumahan terkesan semaunya dalam melakukan pembangunan.
“Harusnya itu tidak bisa dibiarkan terlalu lama dan ini juga diawasi oleh Satpol-PP,” kata Djunaidi Abdilah kepada Laskarinfo.com via pesan WhatsApp.
“Kalau materialnya mengganggu pengguna jalan serta mengakibatkan kemacetan dan juga jangan sampai mengakibatkan kecelakaan dari sisa sisa pasir atau batu batu kecil,” tegas Djunaidi Abdilah menambahkan.
Hanya saja, terkait fasilitas umum yang dirusak, sampai saat ini belum ada tindak lanjut dari dinas terkait untuk. Pihak developer terlihat masih membandel bahkan terlihat malah menambah dan menumpuk material bangunan disepanjang trotoar. Material juga terlihat keluar di jalanan.
Publik menilai, Pemkab dalam hal ini dinas terkait lemah dalam pengawasan dan terkesan melakukan pembiaran fasilitas umum dirusak.
“Sepertinya memang menunggu korban jatuh dulu akibat material berhamburan di jalan baru ditindak,” kata Ar inisial warga.
REPORTER: Wawan
EDITOR: Erun DK