LASKARINFO.COM, BULUKUMBA– Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Bulukumba resmi melaporkan Eks Sekjen DPP PKB Lukman Edy ke Polres Bulukumba, Rabu (07/08/2024).
Pelaporan ini dipimpin langsung oleh ketua DPC PKB Bulukumba, bernama Fahidin HDK, didampingi anggota dewan, Andi Herlina, dan pengurus partai, Andi Sudarman, ke Mapolres yang berada diporos Bulukumba-Sinjai.
Mantan Sekjen Lukman Edy dilaporkan atas dugaan pencemaran nama baik yang dianggap merugikan partai di bawah kepemimpinan Muhaimin Iskandar yang selaku Ketua Umum DPP PKB.
Bukan hanya DPC PKB Bulukumba yang melaporkan Edy, namun hari ini DPW PKB Sulsel juga resmi melaporkan dugaan kasus pencemaran nama baik di Mapolda Sulsel.
Sebelumnya, Edy menuding kepengurusan Muhaimin Iskandar atau Cak Imin, tidak transparan dalam hal pengelolaan keuangan partai. Terutama dalam pengelolaan keuangan partai, dana pemilu, pemilihan legislatif (pileg), dan pemilihan presiden (pilpres) serta menuding PKB menihilkan peran para kiai.
Ketua DPW PKB Sulsel Azhar Arsyad, mengatakan, apa yang dilakukan Lukman Edy telah mendegradasi moral partai, yang dapat menghilangkan kepercayaan masyarakat kepada partai.