LASKARINFO.COM, BULUKUMBA — Rencana Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bulukumba untuk membangun gedung kantor Satu Atap (Satap) mendapat penolakan dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD).
Hal itu terungkap dalam Rapat Badan Anggaran (Baggar) antara DPRD dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) di gedung DPRD Bulukumba, Jumat (30/09/2022).
Kondisi keuangan Bulukumba yang dianggap belum stabil setelah serangan Covid-19, belum lagi sejumlah poin juga mendasari Dewan memutuskan untuk menolak pengajuan pembangunan gedung Satap.
Diketahui, gedung Satap dianggarkan Sebesar Rp.24 Miliar. Dewan menilai pembangunan tersebut hanya akan membiayai pembangunan tiang pancang.
Sehingga untuk kelanjutan pembangunanya hingga mobiler berpotensi menggunakan anggaran 2 kali lipat lebih besar.
“Jika dikerjakan, pembangunan Satap ini tidak bisa selesai sampai akhir tahun. Sehingga ini menjadi pertimbangan kita di DPRD,” ungkap Ketua DPRD Bulukumba, H Rijal dalam rapat Banggar.
Legislator PPP Bulukumba itu juga menilai jika empat bangunan yang terdapat dilokasi tempat Satap akan di bangun masih layak untuk digunakan dalam melayani masyarakat.
“Dilokasi itu ada 4 bangunan yang kita anggap masih layak untuk digunakan melayani masyarakat. Jadi kalau dirobohkan tentu akan mubassir,” terangnya.
Selain hal tersebut, lanjut H Rijal. Hingga saat ini pemerintah belum juga mengajukan dokumen pembelian tanah dan bangunan milik PT Bumi Putra.
“Sampai saat ini juga pemerintah belum menyerahkan dokumen pembelian tanah dan bangunan milik PT Bumi Putra,” jelasnya.
Diketahui, pemerintah merencanakan pembangunan gedung Satap diarea perkantoran yang saat ini ditempati Dinas Kesehatan, Satpol PP, BKPSDM, serta kantor PT Bumi Putra di Jalan Jenderal Sudirman. (*)