BULUKUMBA, LASKARINFO.COM — Dua terduga pelaku pencurian ternak (Curnak) dua ekor sapi berhasil diringkus oleh Tim gabungan dari Resmob Polres Bulukumba, Satreskrim Polsek Kajang dan Polsek Bulukumpa Polres Bulukumba.
Pengungkapan dan penangkapan ini dipimpin oleh Ipda Kacong Wakpolsek Kajang Polres Bulukumba bersama Dantim Resmob Aiptu Muhammad Usman.
Para terduga yakni HS (41) tahun, warga Desa Tibona Kecamatan Bulukumpa, ML (50) tahun warga Desa Sangkala Kecamatan Kajang Kabupaten Bulukumba.
Sementara satu terduga berinisial AD (31) juga warga Desa Sangkala berhasil melarikan diri saat dilakukan penangkapan dan saat ini dalam pengejaran Polisi.
Tindak pidana pencurian ini terjadi di Desa Sangkala Kecamatan Kajang Kabupaten Bulukumba pada Sabtu 12 Oktober 2024 bulan lalu.
Korban pencurian dua ekor sapi tersebut yakni SA (65) tahun, petani warga Desa Bonto Baji Kecamatan Kajang Kabupaten Bulukumba, Sulsel.
Korban kehilangan dua ekor sapi miliknya yang ditambatkan dipersawahan pada Jumat 11 Oktober 2024 dan mengetahui sapi miliknya hilang pada esok hari.
Korban telah melaporkan kejadian tersebut di Polsek Kajang Polres Bulukumba guna pengusutan lebih lanjut.
Ipda Kacong menjelaskan bahwa peristiwa ini terungkap adanya informasi yang diperoleh dari salah satu warga.