Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Bulukumba merazia toko di kabupaten Bulukumba, Kamis (06/10/2022).
Razia Satpol-PP tersebut menyita barang berupa rokok ilegal yang belakangan diketahui memang ramai beredar di Bulukumba.
Hal itu juga terungkap dari berbagai postingan foto yang ramai beredar di WhatsApp.
Informasi yang dihimpun, razia Satpol-PP tersebut terjadi di salah satu toko di bilangan Kelurahan Matekko, kecamatan Gantarang.
Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Perindag), Munthasir Nawir Bulukumba yang dikonfirmasi mengaku tidak tahu menahu persoalan razia rokok Ilegal tersebut.