LASKARINFO, BULUKUMBA — Bupati Bulukumba Andi Muchtar Ali Yusuf mengukuhkan 72 Pasukan Pengibar Bendera Merah Putih (Paskibra) di halaman rumah jabatan (Rujab) Bupati Bulukumba, Selasa, 15 Agustus 2023. Pengukuhan ini pun, disaksikan langsung para orangtuanya.
“Kita memang sengaja hadirkan orangtua mereka, supaya bisa meliat langsung anaknya dikukuhkan. Tentu ada kebanggaan tersendiri bagi orangtua,” kata Kepala Bidang Kesbangpol pada Badan Kesbangpol Bulukumba, Akhmad Rizal.
Ical sapaannya mengatakan bahwasanya dari 72 anggota Paskibra Bulukumba, 39 diantaranya adalah laki-laki dan 33 lainnya perempuan. “Dengan selesainya pengukuhan ini, barulah resmi mereka dinyatakan sebagai anggota Paskibra,” katanya.
Ia menguraikan alur seleksi calon anggota Paskibra beberapa waktu lalu. Kata Ical lagi, seleksi ini benar-benar secara transparan dan profesional tanpa ada intervensi dari pihak manapun.
Apalagi seleksi itu, katanya, langsung dilakukan oleh Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP). Dan pihak, Kesbangpol Bulukumba sisa mengumumkan hasilnya saja.
“Pemusatan di Hotel Agri Bulukumba. Latihannya di lapangan pemuda Bulukumba. Mereka mulai masuk tanggal 4 Agustus 2023 sampai 18 Agustus 2023 pagi,” jelas Ical.
Bupati Bulukumba Andi Muchtar Ali Yusuf menyampaikan selamat kepada anggota Paskibra yang telah dikukuhkan. Ia menyebut anggota Paskibra nantinya akan melaksanakan tugas penting dan terhormat, yaitu mengibarkan Bendera Merah Putih pada Upacara Detik-Detik Peringatan Hari Ulang Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia pada tanggal 17 Agustus 2023 mendatang.