Ingin Bertarung di Pilkades, 26 Kades Telah Kembalikan Dana PBB-P2 di Bulukumba

Kepala Inspektorat Bulukumba, Taufik. (Dok. laskarinfo.com)

BULUKUMBA, LASKARINFO.COM — Kasus Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) di Kabupaten Bulukumba terus bergulir. Disinyalir terdapat oknum Kepala Desa telah melakukan pengembalian dana PBB-P2.

Diketahui, kasus PBB-P2 di Kabupaten Bulukumba mulai mencuat sejak 2021 lalu. Setidaknya, 23 M tinggalkan PBB-P2 di Kabupaten Bulukumba dari tahun 2015-2021.

Kepala Inspektorat Bulukumba, Taufik menyebutkan bahwa puluhan Kepala Desa telah melakukan pengembalian dana PBB-P2 di Kabupaten Bulukumba.

Kepala desa tersebut merupakan Kepala Desa yang bakal bertarung lagi pada Pilkades di Kabupaten Bulukumba tahun 2022 ini.

BACA JUGA:   Respon Presiden Jokowi Soal FIFA Coret Indonesia Jadi Tuan Rumah Piala Dunia U-20

Meski demikian, Taufik enggan menyebutkan nama nama Kepala Desa yang melakukan pengembalian dana PBB-P2 itu.

“Sudah 26 Kepala Desa yang melakukan pengembalian dan telah keluar suara bebas temuannya. Soal nama-nama itu kami tidak bisa berikan, karena kami juga punya batasan,” kata dia saat ditemui di ruang kerjanya Rabu, 21 September 2022.

Taufik menambahkan, tidak dibeberkannya nama-nama Kepala Desa tersebut karena dikhawatirkan sudah ada Kepala Desa lain yang telah melakukan pengembalian di Dinas Keuangan dan tidak melapor pada Inspektorat. (*)