BULUKUMBA, LASKARINFO.COM — Kasus Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) di Kabupaten Bulukumba terus bergulir. Disinyalir terdapat oknum Kepala Desa telah melakukan pengembalian dana PBB-P2.
Diketahui, kasus PBB-P2 di Kabupaten Bulukumba mulai mencuat sejak 2021 lalu. Setidaknya, 23 M tinggalkan PBB-P2 di Kabupaten Bulukumba dari tahun 2015-2021.
Kepala Inspektorat Bulukumba, Taufik menyebutkan bahwa puluhan Kepala Desa telah melakukan pengembalian dana PBB-P2 di Kabupaten Bulukumba.
Kepala desa tersebut merupakan Kepala Desa yang bakal bertarung lagi pada Pilkades di Kabupaten Bulukumba tahun 2022 ini.
Meski demikian, Taufik enggan menyebutkan nama nama Kepala Desa yang melakukan pengembalian dana PBB-P2 itu.
“Sudah 26 Kepala Desa yang melakukan pengembalian dan telah keluar suara bebas temuannya. Soal nama-nama itu kami tidak bisa berikan, karena kami juga punya batasan,” kata dia saat ditemui di ruang kerjanya Rabu, 21 September 2022.
Taufik menambahkan, tidak dibeberkannya nama-nama Kepala Desa tersebut karena dikhawatirkan sudah ada Kepala Desa lain yang telah melakukan pengembalian di Dinas Keuangan dan tidak melapor pada Inspektorat. (*)