LASKARINFO, MAKASSAR — Ratusan Pengendara Dikenai Sanksi karena Pelanggaran Lalu Lintas di Sulawesi Selatan. Senin, 24 Juli 2023. Kapolda Sulawesi Selatan Irjen Pol Drs. Setyo Boedi Moempoeni Harso, S.H., M.Hum, bersama Dirlantas, Kabidpropam Polda Sulsel, dan Kabidhumas Polda Sulsel, Kombespol Komang Suartana, S.H., S.I.K., M.H., menggelar Konferensi Pers untuk menyampaikan hasil Operasi Patuh Pallawa 2023 di Aula Biru Ditlantas Polda Sulsel.
Menurut Kapolda Sulsel, operasi ini mengungkapkan puluhan ribu kendaraan yang melakukan pelanggaran aturan lalu lintas. Jumlah ini terdiri dari 9.910 motor, 1.782 mobil penumpang, 950 mobil barang, dan 157 bus.
Mayoritas pelanggaran terjadi pada pengendara motor, dengan pelanggaran seperti tidak memakai helm, melawan arus, berkendara di bawah umur, dan membawa penumpang lebih dari satu orang. Sementara itu, jenis pelanggaran pada kendaraan mobil didominasi oleh penggunaan safety belt yang tidak tepat, menggunakan HP saat berkendara, kelebihan muatan, dan melawan arus.
Kapolda Sulsel menekankan bahwa seluruh jenis pelanggaran tersebut telah ditindak oleh petugas selama Operasi Patuh Pallawa 2023 yang berlangsung di wilayah hukum Polda Sulsel. Terdapat 10.909 pengendara yang ditindak dengan sanksi teguran langsung di lapangan, dan 1.448 pengendara lainnya dikenai tilang manual.