Berita  

Kapolres Bulukumba Komitmen Berantas Narkoba di Wilayah Hukum

LASKARINFO, BULUKUMBA — Kapolres Bulukumba AKBP Supriyanto S.I.K.,M.Si memberikan Klarifikasi terkait Bripka FA personel Polsek Kajang Polres Bulukumba, yang di duga terlibat kasus Narkoba.

Kapolres menjelaskan bahwa saat ini telah dilakukan pemeriksaan dan pengawasan terhadap Bripka FA, oleh pihak Seksi Profesi dan Pengamanan (SiPropam) Polres Bulukumba.

“Anggota tersebut tidak di tangkap atau diamankan oleh Resnarkoba Polda Sulsel ataupun Resnarkoba Polres Bulukumba, namun datang sendiri setelah dipanggil oleh pihak Propam Polres Bulukumba.” Ungkapnya Jum’at (4/8/2023)

Bripka FA datang memenuhi panggilan pihak Propam terkait dugaan keterlibatan kasus narkoba, oleh pihak Resnarkoba Polda Sulsel yang sebelumnya telah melakukan penangkapan di wilayah hukum polres Bulukumba.

BACA JUGA:   Bulukumba Terima Penghargaan Peduli HAM