LASKARINFO, BULUKUMBA — Andi Muhammad Ahyar, SE, Anggota DPRD Kabupaten Bulukumba, turut menghadiri kegiatan Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrembang) rencana kerja Pemerintah Desa Tahun Anggaran 2024 di Kantor Desa Bontoraja, kecamatan Gantarang. Acara ini bertujuan untuk menyusun Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKP Desa) tahun 2024 dan Daftar Usulan (DU RKP Desa) tahun anggaran 2025.
Kehadiran Andi Muhammad Ahyar, SE di acara ini menunjukkan peran serta dan perhatiannya terhadap pembangunan di tingkat desa. Sebagai seorang anggota DPRD, ia memiliki tanggung jawab untuk mewakili aspirasi masyarakat dan ikut berkontribusi dalam merumuskan kebijakan pembangunan yang berpihak kepada kepentingan masyarakat.
Bertempat di Kantor Desa Bontoraja, kegiatan Musrembang ini dihadiri oleh berbagai pihak terkait, termasuk Sekretaris Camat Gantarang, Kepala Desa Bontoraja, Bhabinkantibmas, Babinsa, para Kepala Dusun di wilayah Desa Bontoraja, serta perwakilan dari BPD Desa Bontoraja, Karang Taruna Desa Bontoraja, tokoh masyarakat, agama, dan pemuda desa. Kehadiran berbagai stakeholder ini memastikan bahwa berbagai aspek dan sektor di desa akan dipertimbangkan dengan baik dalam penyusunan rencana kerja.