LASKARINFO.COM, JAKARTA – Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) berharap Bantuan Subsidi Upah (BSU) atau subsidi gaji 2022 akan segera cair. Kemenaker optimis pada September akan cair BSU tersebut.
“Tinggal menurunkan saja, bagi yang memenuhi syarat pasti dicairkan. Dipastikan juga ikut serta keanggotaan BPJS ketenagakerjaan,” kata Staf Khusus Menteri Ketenagakerjaan Dita Indah Sari, saat berbincang dengan Pro3 RRI, Selasa (30/8/2022).
Petunjuk Teknis (Juknis) BSU ini menurutnya saat ini hanya tinggal revisi. Sesuai dengan kebutuhan jumlah anggaran Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
“Penyaluran BSU ini yang ketiga, sudah menyalurkan sejak 2020. Juknis, masih sama soal syaratnya,” katanya.