Kesejahteraan Buruh Perempuan Butuh Perhatian, Umi: Buruh Perempuan Berhak Hidup Layak

Laskarinfo.com — Hari Buruh Internasional yang jatuh pada tanggal 1 Mei, merupakan Momen untuk merefleksikan kembali kesejahteraan buruh di seluruh dunia.

 

Buruh atau yang populer disebut kelas pekerja terdiri dari berbagai kelompok masyarakat, salah satunya buruh perempuan yang tersebar dalam berbagai perusahaan.

 

Buruh perempuan mendapatkan perlindungan langsung dalam UU Ketenagakerjaan, yang didalam isinya menjelaskan poin-poin penting yang menjadi hak bagi tenaga kerja perempuan.

 

Terkait dengan hal tersebut, mendapat perhatian dari Umy Asyiatun Khadijah sebagai Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bulukumba Terpilih pada pemilu Periode 2024-2029 dari Partai PKS yang mewakili Daerah Pemilihan (Dapil) Kecamatan Bulukumpa-Rilau Ale.

BACA JUGA:   Sosok Almarhum Politisi Senior Bulukumba, H. Askar HL Dimata Sekertaris Demokrat

 

Umi Sapaan Akrabnya mengatakan akan memberikan perlindungan terhadap buruh perempuan, lebih spesifik dalam hal mendapatkan hak hidup yang layak.

 

Lanjut Umi, menurut nya perlu untuk memberikan ruang kepada buruh perempuan dalam agenda politik dan ekonomi, agar terjadi dialog dua arah antara pembuat kebijakan dengan para buruh perempuan.