Ketua dan Komisioner KPU Bulukumba Diperiksa Bawaslu

Laskarinfo.com — Menjelang Pilkada Serentak 2024 di kabupaten Bulukumba, Ketua dan Komisinya Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bulukumba diperiksa Bawaslu, Senin (20/05/2024).

 

Hal tersebut dilakukan Bawaslu karena menindaklanjuti laporan masyarakat yang diregistrasi dengan Nomor : 001/Reg/LP/PB/Kab/27.05/V/2024, Bawaslu Bulukumba panggil Ketua dan Anggota KPU Bulukumba, laporan tersebut terkait dugaan pelanggaran dalam perekrutan anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK).

 

KPU dituding meloloskan mantan terpidana Korupsi di Kecamatan Kajang.

 

Ketua Bawaslu Bulukumba, Bakri Abubakar, menjelaskan bahwa pemeriksaan masih tahap klarifikasi. Pihaknya melakukan pemanggilan terhadap KPU Bulukumba merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat ke kantor Bawaslu Bulukumba.

BACA JUGA:   Kemenpora-Pemkab Bulukumba Akan Gelar Kejuaraan Tarkam, Berhadiah Puluhan Juta Rupiah