KPU Akan Lakukan Coklit Untuk Pilkada Serentak, Dokumen Ini Harus Disiapkan Pemilih

LASKARINFO.COM, BULUKUMBA — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bulukumba mulai melakukan persiapan pencocokan dan penelitian (coklit) data pemilih pada Pilkada Serentak 2024.

 

Pelaksanaan coklit itu melibatkan para petugas pemutahiran data pemilih (Pantarlih) yang saat ini sedang direkrut oleh KPU melalui Panitia Pemungutan Desa (PPS).

 

Koordinator Divisi Perencanaan Data dan Informasi, KPU Kabupaten Bulukumba, Rakhmat Fajar menjelaskan pelaksanaan pencocokan dan penelitian (Coklit), dilaksanakan dalam rangka menyusun daftar pemilih sekaligus mendapatkan data pemilih yang akurat dan mutakhir.

 

“Tahapannya sudah berjalan sekarang sudah tahap pendaftaran pantarlih, pelantikannya nanti tanggal 24 Juni, setelah itu dilakukan bimtek dan orientasi, “katanya, Rabu 19 Juni 2024.

BACA JUGA:   Ketua LMPI Bulukumba ucapkan Selamat Atas Kemenangan Andi Utta-Andi Edy Manaf

 

Coklit nantinya akan berlangsung hingga 24 Juli 2024 mendatang. Olehnya dia berharap agar masyarakat yang telah memenuhi syarat sebagai pemilih untuk menyiapkan dokumen kependudukan sebagai bahan pencocokan dan penelitian petugas pantarlih.

 

“Untuk memudahkan proses coklit kami imbau kepada masyarakat untuk menyiapkan, KTP El dan KK yang diterbitkan oleh Dukcapil, kesuksesan hajatan demokrasi ini juga sangat tergantung partisipasi dan kerjasama masyarakat,” pintanya.