LASKARINFO.COM, BULUKUMBA — Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Bulukumba gelar sosialisasi rekrutmen badan penyelenggara Adhoc dan bimbingan teknis penggunaan aplikasi Sistem Informasi Anggota KPU dan Badan Adhoc (SIAKBA), Selasa, 15 November 2022.
Kegiatan yang digelar di Aula Kantor KPUD Bulukumba, Jl. Jend. Sudirman No 10. Itu, dihadiri puluhan peserta dari 3 kecamatan, yakni Gantarang, Ujungbulu dan Ujungloe.
Setelah digelar untuk 3 kecamatan tersebut, selanjutnya pihak KPUD Bulukumba akan melangsungkan kegiatan yang sama untuk 7 kecamatan lainnya.
Dalam kegiatan sosialisasi itu, Komisioner KPUD Bulukumba, Awaluddin Suaib menjelaskan dasar pembentukan badan Adhoc dan tata cara menggunakan aplikasi SiAKBA.
Awaluddin mengaku sudah banyak aplikasi yang dimiliki instansi KPU dalam bertugas, namun pada proses perekrutan penyelenggara pemilu baik itu pada tingkat komisioner KPUD, Provinsi dan pembentukan badan Adhoc kedepan, KPU telah merilis Aplikasi SIAKBA.
SIAKBA pertama kali akan digunakan di KPU Bulukumba, itu katanya akan digunakan pada perekrutan calon anggota badan Adhoc yang akan segera digelar bulan ini. Kata Awaluddin, Aplikasi tersebut bertujuan untuk mencover dokumen administrasi penyelenggara dalam sebuah database, demi keamanan dan keakuratan data.
Di era teknologi, kata dia, SIAKBA merupakan salah satu inovasi, dengan memanfaatkan SIAKBA tersebut, harapannya membantu KPU dalam mempercepat dan mengefesienkan proses rekrutmen, tak hanya itu, SIAKBA juga dapat mempermudah dalam pencarian data riwayat para penyelenggara di KPU.