Masalah SPj Diduga Tengarai Pemecatan Tenaga Honorer Diskominfo

Andriani, Tenaga Honorer Diskominfo yang diberhentikan. (FOTO: Istimewa).

BULUKUMBA, LASKARINFO.COM — Isu Pemecatan terhadap tenaga honorer di lingkup Dinas Dinas Komunikasi, Informasi dan Persandian (Diskominfo) Bulukumba kini jadi kontroversi.

Pasalnya, pemecatan beberapa tenaga honorer diduga dilakukan Kepala Dinas Kominfo Bulukumba Daud Kahal tanpa ada alasan yang jelas terhadap honorer.

Salah satu tenaga honorer yang menjadi korban pemecatan sepihak itu, Adriani yang bekerja di bidang Humas dan informasi publik angkat bicara.

“Tidak ada penjelasan dan alasan apapun kenapa diri saya akhirnya diberhentikan sebagai honorer,” ungkap Ardiriani kepada awak media, Selasa (23/01/2024).

BACA JUGA:   APK JMS Hilang Tanpa Jejak Ditengah Popularitas yang Melejit di Pilkada Bulukumba

Adriani mengaku jika dirinya telah menemui Daud Kahal untuk meminta klarifikasi dan penjelasan terhadap pemecatan terhadap dirinya.

“Iya saya sudah melakukan klarifikasi kepada beliau (Daud Kahal- RED). Dia bilang ‘Oiya kita lihat saja nanti. Kenapa kau datang sama saya? kan Ibu Endang (Sekretaris Diskominfo) atasan kamu,” terang Adriani menirukan Daud Kahal.

Pemberhentian dirinya sebagai honorer setelah 10 tahun lebih mengabdi di lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bulukumba baru diketahuinya setelah dirinya Diskominfo Bulukumba menempati Gedung Phinisi Bulukumba.

Adriani menduga jika pemberhentian dirinya sebagai honorer diduga kuat berkaitan dengan Surat Pertanggungjawaban (SPj) yang ditarik Bendahara Diskominfo Bulukumba, Risnawati.

BACA JUGA:   Dualisme KNPI Bulukumba: Anak Bupati Berharap Satukan Pemuda

Dimana Adriani menjemput berkas SPj tersebut dari Badan Pengelolah Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Bulukumba berdasarkan perintah dari Risnawati.

“Saya diperintahkan untuk mengambil kembali berkas SPj itu di keuangan oleh bendahara. Setelah itu saya simpan di meja bendahara,” ungkapnya.