LASKARINFO, BULUKUMBA — Demi memudahkan pemilih demi menyalurkan hak pilihnya pada Pemilu Tahun 2024 mendatang, Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) bersama Panwaslu dan Pemerintah Kecamatan Ujung Bulu akan mengakses perekaman e-KTP untuk masyarakat.
Rencana kegiatan ini akan berlangsung dalam masa dekat. Dan menyasar masyarakat yang masuk dalam kategori pemilih pemula.
Ketua PPK Ujung Bulu, Alfian Hardani mengatakan, rencana tersebut telah disampaikan kepada stakeholder terkait baik Panwascam maupun camat Ujung Bulu melalui koordinasi langsung yang belangsung siang tadi, Selasa, 23 Mei 2023.
Alfian menjelaskan, ini merupakan Salah satu langkah yang dilakukan oleh PPK Ujung Bulu bersama Pemerintah Kecamatan dan Panwascam Ujung Bulu untuk menghadapi persiapan pleno Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) akhir.
Tentu lanjutnya, upaya ini untuk memaksimalkan peran Anggota Badan Adhoc KPU baik ditingkat Kecamatan hingga ke tingkat kelurahan, dalam memastikan partisipasi pemilih utamanya di kecamatan Ujung Bulu.
“Agar seluruh masyarakat terutama yang masuk kategori pemilih baru bisa menggunakan hak pilihnya pada Pemilu Tahun 2024,”singkatnya.
Ia berharap, melalui upaya-upaya yang dilakukan oleh penyelenggara ini, masyarakat Kecamatan ujung bulu yang telah masuk kategori pemilih, bisa tercover dan masuk dalam data pemilih tetap.
“Kami berhadap masyarakat dapat lebih mudah mengakses proses perekaman e-KTP, sehingga warga atau masyarakat yang belum melakukan perekaman e-KTP dapat berkurang jumlahnya,” tutur Alfian
Hadir dalam koordinasi, Ketua Panwascam Ujung Bulu, Mulawarman Syaiful memaparkan. Dari DPSHP, terdapat 167 masyarakat yang masuk kategori pemilih namun belum memilili e-KTP.