LASKARINFO, BULUKUMBA — Kesempatan emas untuk menjadi penyelenggara pemilu kembali terbuka, kali ini penyelenggara pemilu yang dimaksudkan ialah pengawas pemilu ditingkat Kelurahan/Desa.
Dimana pengawas pemilu ditingkat Kelurahan/Desa (PKD) ini dibawah naungan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) terdiri dari 1 orang setiap Kelurahan/Desa.
Dengan dibukanya pendaftaran PKD ini yang dimulai pada tanggal 14-19 Januari 2023, Panwaslu Kecamatan Kindang mengajak seluruh elemen ikut berpartisipasi, termasuk Tokoh Masyarakat (Tomas) Tokoh Agama dan Tokoh Pemuda.
“Kita berharap warga kecamatan Kindang baik dari kalangan tokoh masyarakat, tokoh agama hingga tokoh pemuda ambil bagian dalam kesempatan untuk menjadi pengawas pemilu ditingkat Kelurahan/Desa ini,” ungkap Sufriadi selaku Koordinator Divisi SDM. Jumat, 13 Januari 2023.