BULUKUMBA, LASKARINFO.COM — Menyikapi sejumlah kejadian kasus Tindak pidana dan pelanggaran di wilayah hukum Polsek Ujung Bulu Polres Bulukumba, personel gabungan dari Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Polsek Ujungbulu bersama Unit Opsnal Intelkam Polres Bulukumba gencar melakukan Patroli.
Seperti terlihat pada Jumat (30/8) malam Tim gabungan ini melakukan Patroli di wilayah Jl. Teratai, Jl.Jati, Jl. Cendana dan beberapa lokasi lainnya guna mencegah terjadinya kejahatan dan hal-hal yang tidak diinginkan.
Dalam Patroli ini, Tim gabungan berhasil mengamankan dua terduga pelaku pencurian tabung gas yang selama ini dalam penyeledikan dan proses pencarian pelaku oleh pihak penyidik Reskrim Polsek Ujung Bulu.
Keduanya yakni MA (16) warga kecamatan Ujung Bulu dan MF (17) warga Kecamatan Gantarang Bulukumba.
Saat ini keduanya bersama barang bukti 5 buah tabung gas 3 Kg, telah diamankan di Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Sat Reskrim Polres Bulukumba guna proses lebih lanjut.
Peristiwa pencurian tabung gas ini dialami oleh korban MA (44) warga Jl.Matahari Kelurahan Caile Kecamatan Ujung Bulu Kabupaten Bulukumba, Sulsel.