Daerah  

Pemkab Bantaeng Salurkan Rp590 Juta untuk Peternak yang Lakukan Potong Bersyarat

LASKARINFO, BANTAENG — Pemerintah Kabupaten Bantaeng menyalurkan Rp590 Juta untuk 27 peternak yang ada di Bantaeng. Dana ini di berikan kepada peternak yang melakukan pemotongan bersyarat terhadap ternak mereka yang terinfeksi Penyakit Mulut dan Kuku (PMK).

Kepala Bidang Peternakan, Dinas Pertanian dan Peternakan Kabupaten Bantaeng, Eben Sri Mangampa mengatakan, jumlah kasus ternak yang terinfeksi PMK pada 2022 mencapai 339 ekor. Dari jumlah itu, sebanyak 225 ekor berhasil di sembuhkan. Sebelumnya, ada 82 ekor ternak yang terpaksa harus di potong bersyarat.

BACA JUGA:   Sanggar Seni SIOLOI Binaan SMA 7 Bulukumba Juara I Lomba Tari Kreasi Tingkat Wilayah V

“Kita beruntung, tahun lalu mendapatkan alokasi dana untuk kami gunakan membeli obat-obatan dan vitamin untuk mengatasi PMK ini,” jelas dia.

Dia mengatakan, selain memberikan obat-obatan dan vitamin, pihak Dinas Peternakan juga menyalurkan bantuan vaksinasi untuk ternak di Bantaeng. Total sebanyak 8.620 ekor ternak di Bantaeng sudah di vaksin untuk mengantisipasi menyebarnya PMK.

“Di Februari ini, kita akan melakukan vaksinasi kedua dan Boster,” kata dia.

Zero Kasus PMK

Eben juga menyebut, saat ini Bantaeng sudah di pastikan zero kasus PMK. Dia menyebut, zero kasus PMK ini berkat bantuan para peternak yang rela jika ternak mereka terinfeksi PMK untuk dipotong bersyarat.

BACA JUGA:   Pemkab Bulukumba Tingkatkan Pelayanan Publik, Perekaman e-KTP Sudah Bisa di Kantor Camat

“Perlu kami laporkan Pak, kita per Januari 2023 ini, sudah zero kasus PMK,” jelas dia.