Pemkab Boikot Paripurna DPRD, Berimbas Tidak Ada APBD Perubahan Tahun 2022 di Bulukumba

Suasana Rapat DPRD. (Ist)

LASKARINFO.COM, BULUKUMBA — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bulukumba kembali bersitegang dengan pemerintah kabupaten (Pemkab) di menit akhir penentuan penetapan APBD Perubahan, Jumat (30/09/2022) malam.

Hubungan antara Eksekutif dan Legislatif tersebut memanas pasalnya, penetapan APBD Perubahan yang harusnya diketok kompak tak dihadiri Bupati Bulukumba, Muchtar Ali Yusuf dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) untuk dibahas dan ditetapkan bersama.

Ketua Komisi B DPRD Bulukumba, Fahidin HDK menyebut kondisi tersebut menunjukkan Pemkab seolah memaksakan agar tidak ada anggaran perubahan tahun 2022, memboikot Paripurna dengan ketidak hadirannya.

BACA JUGA:   Gencarkan Pembangunan Bulukumba, Andi Tenri Ita; Pemerintahan Andi Utta-Edy Manaf Harus Dilanjutkan

“Bupati yang sudah sepakat dengan Bamus (Badan Musyawarah) soal jadwal tiba-tiba memboikot dengan ke tidak hadirannya, kompak dengan TAPD, padahal DPRD sudah berkoordinasi dua kali,” kata Fahidin kepada Awak Media, Minggu (02/10/2022).

Padahal, sambung ketua Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Bulukumba itu, dalam RAPBD Perubahan tahun 2022, ada banyak usulan yang berpihak kepada rakyat.

“Tetapi Bupati sampai detik terkahir tidak datang. Pukul 23.45 kita tetap tetapkan walaupun tanpa kehadiran Bupati,” tambah Fahidin.

Dirinya kemudian bercerita mengapa sampai Pemkab kompak memboikot penetapan APBD Perubahan. Rupanya karena persoalan penolakan pembangunan gedung Satu Atap (Satap).

BACA JUGA:   Pilkades Anrang Berlangsung Seru: Incumbent Keok Ditangan Mantan Incumbent

Fahidin menilai 30 September 2022 adalah hari kelabu dan kelam bagi Bulukumba. Biasanya APBD itu diboikot oleh DPRD, Malah Bupati dan TAPD memboikot itu, alasannya karena DPRD menghapus anggarannya (Anggaran Penggunaan Satap).

“Kan kami punya kewenangan Budgeting. Kenapa itu dihapus, pertama, program ini pada pembahasan pokok sudah tidak kita setujui, mengingat adanya instruksi Presiden Jokowi bahwa hati-hati menggunakan APBD apalagi mau membangun gedung baru dalam kondisi ekonomi belum stabil,” ucap Fahidin.

DPRD, kata dia jauh hari sudah mengingatkan agar tidak memaksakan pembangunan gedung Satap, tetapi Pemkab tetap kekeuh melakukan lelang. Ternyata setelah melakukan lelang bulan September terjadi gagal tender.

BACA JUGA:   Bimtek Percepatan Penurunan Stunting, Bunda PAUD Bulukumba : Pendidikan Usia Dini Pondasi Awal Pertumbuhan Anak

“Itu juga yang membuat kami lebih marah lagi, karena kegiatan itu berimplikasi pada APBD. Ini uang rakyat yang digunakan, kenapa sampai gagal tender,” terang Fahidin.