Advertisement
Berita  

Pemkab Sinjai Minta KLHS Menjadi Instrumen RPJPD

LASKARINFO, SINJAI — Pemerintah Kabupaten Sinjai menggelar konsultasi publik I Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) 2024-2044.

Kegiatan ini resmi dibuka oleh Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setdakab Sinjai, Andi Ilham Abubakar, mewakili Bupati Sinjai Andi Seto Asapa (ASA) di Ruang Pola Kantor Bupati, Selasa, (16/5/2023).

Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Sinjai, H. Sofwan Sabirin menyampaikan tujuan konsultasi publik KLHS ini untuk memastikan bahwa rencana pembangunan telah mengintegrasikan prinsip pembangunan berkelanjutan.

Kemudian untuk mendapatkan tanggapan dan masukan terhadap data-data capaian SDGs yang telah dihimpun oleh Pokja dan diolah oleh tim ahli pendamping penyusunan dokumen KLHS.

BACA JUGA:   Dodol Balibo: Kelezatan Khas dari Kindang, Kabupaten Bulukumba

Sementara itu, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setdakab Sinjai, Andi Ilham Abubakar mengungkapkan
KLHS merupakan salah satu instrumen yang digunakan dan diamanatkan oleh undang-undang untuk memberikan masukan terhadap RPJPD agar RPJPD yang disusun dipastikan telah memperhatikan dan mengintegrasikan prinsip- prinsip pembangunan berkelanjutan di dalamnya.