LASKARINFO, BULUKUMBA, Anggota Bawaslu Prov Sulsel Divisi Humas, Data dan Informasi, Alamsyah menekankan pentingnya humas bekerja cepat, tepat, dan terukur dalam mengabarkan informasi ke luar, hal tersebut disampaikan saat memberikan arahan pada rapat pengelolaan kehumasan, peliputan dan dokumentasi serta informasi publik di Kantor Bawaslu Bulukumba, Minggu (23/7/2023).
“Selain kerja terukur, humas dalam mengelola informasi juga dapat menerapkan prinsip Amati, Tiru dan Modifikasi (ATM),” katanya.
Sebagai badan publik, Bawaslu memiliki tugas dan tanggung jawab untuk memberikan akses informasi yang transparan dan akuntabel kepada publik. Sebagai tindaklanjut Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, Bawaslu sebagai Badan Publik wajib menyediakan informasi akurat, benar dan tidak menyesatkan, sehingga jajaran pengawas pemilu dituntut mengawal pengelolaan lembaga yang bersih, profesional dan berwibawa serta berdampak positif terhadap peningkatan citra lembaga, tambahnya.
Ditempat yang sama, Anggota Bawaslu Bulukumba, Abdul Rahman menjelaskan pentingnya humas sebagai teras depan lembaga, bagaimana suatu lembag baik dan buruknya itu tergantung humas.