BULUKUMBA, LASKARINFO.COM — Personel Satuan Samapta Polres Bulukumba melaksanakan kegiatan penggeledahan didalam Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Bulukumba pada Selasa malam 27 Agustus 2024.
Kegiatan ini merupakan penggeledahan rutin yang dilaksanakan oleh Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Bulukumba Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan.
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kalapas Bulukumba Mut Zaini bersama AKP Baharuddin Kasat Samapta Polres Bulukumba dan Letda Sirajuddin KasubdenPOM Bulukumba.
Kasi Humas Polres Bulukumba AKP H.Marala menyebut 9 personel dari Sat Samapta dipimpin Kasat Samapta AKP Baharuddin membackup petugas Lapas melaksanakan penggeledahan rutin didalam Lapas.
“Selain Polres Bulukumba, pihak Lapas juga melibatkan anggota Kodim 1411/Blk dan Anggota SubdenPOM XIV/Blk dalam penggeledahan ini.” Ungkap AKP Marala. Kamis (29/8/2024) Kemarin
“Tujuan kehadiran Polri dan TNI pada kegiatan ini juga dalam rangka pengamanan dan memastikan kegiatan berjalan aman, lancar dan kondusif.” Sambungnya.
Petugas gabungan mulai melaksanakan proses penggeledahan dimulai dengan pemeriksaan badan terhadap warga binaan secara satu per satu, dilanjutkan dengan penggeledahan barang-barang yang berada di dalam kamar hunian.