LASKAR INFO – Kamis lalu, Rabu 27 Desember 2023, polisi berhasil menangkap dua pelaku penikaman di tengah kota Bulukumba setelah mereka berhasil kabur selama 10 hari. Tim Opsnal Satintelkam Polres Bulukumba bekerja sama dengan Unit Reaksi Cepat (URC) Polsek Ujungbulu berhasil mengamankan SI alias LA (23) dan AA Alias A (25) di sebuah hotel.
Kedua pelaku berasal dari daerah Kelurahan Bintarore dan Kelurahan Ujung Bulu, Bulukumba. Peristiwa penikaman itu terjadi pada Minggu 17 Desember 2023, sekitar pukul 02:30 Wita di Jl. Sam Ratulangi Kelurahan Caile Kecamatan Ujung Bulu. Korban, RA alias E, mengalami luka tikaman pada lutut dan paha akibat serangan tersebut.