Berita  

Polisi Terus Lakukan Pemeriksaan Terkait Kasus Pembunuhan Di Taccorong

LASKARINFO, BULUKUMBA – Saat ini Penyidik Reskrim Polres Bulukumba terus melakukan pemeriksaan intensif terhadap beberapa saksi dan pelaku terkait kasus penganiyaan yang menyebabkan orang meninggal dunia.

Selain itu penyidik Polres Bulukumba tengah mengumpulkan beberapa keterangan tambahan untuk membuat terang kasus penganiyaan yang mengakibatkan seorang warga Desa Taccorong Kecamatan Gantarang meninggal dunia.

Hal terus disampaikan oleh Kasat Reskrim Polres Bulukumba AKP Abustam SH,.MH di Mapolres Bulukumba, Selasa (4/4/2023)

Diinformasikan sebelumnya telah terjadi kejadian tindak pidana penganiayaan yang dialami oleh korban AH (31) Wiraswasta Warga Dusun Borong Kalukue Desa Taccorong Kecamatan Gantarang Kabupaten Bulukumba.

BACA JUGA:   Perkuat Sinergitas Dengan Media, BPJS Kesehatan Bulukumba Gelar kegiatan Focus Group Discussion (FGD)

Kejadian penganiayaan tersebut terjadi pada Kamis 30 Maret 2023 sekitar pukul 18.00 Wita, di Dusun Borongkalukue Desa Taccorong Kecamatan Gantarang Kabupaten Bulukumba.

Akibat dari penganiayaan tersebut Korban AH dilarikan ke RSUD H.Andi Sultan Daeng Radja dan meninggal dunia dirumah sakit setelah sempat mendapatkan perawatan medis.

Dari hasil pemeriksaan awal di RSUD Andi Sultan Daeng Radja, korban mengalami 13 luka tusuk pada beberapa bagian tubuh korban.

Adapun identitas pelaku penganiayaan tersebut yakni
AA alias AL (23) wiraswasta
Alamat Lingkungan Pasar mode Desa Bonto Macinna Kecamatan Gantarang kabupaten Bulukumba.