LASKARINFO, BULUKUMBA — Personel Polsek Bontotiro Polres Bulukumba menggerebek arena judi sabung ayam yang berada di Wilayah Kecamatan Bontotiro Kabupaten Bulukumba. Rabu (04/01/2023), sore tadi.
Kegiatan penggrebekan tersebut berawal dari informasi masyarakat tentang adanya Kegiatan Judi Sabung ayam di wilayah hukum Polsek Bontotiro.
Kapolsek Bontotiro IPTU Alimuddin SH, memimpin langsung Kegiatan pembongkaran dan pemusnahan arena judi sabung ayam yang berlokasi di Dusun Sakui-kui Desa Caramming Kecamatan Bontotiro, Bulukumba.
Dalam penggerebekan tersebut Kapolsek Bontotiro dan anggotanya tidak berhasil mengamankan pelaku Judi, karena pelaku membubarkan diri saat melihat petugas menuju lokasi.
Dalam penggrebekan itu, hanya menemukan Barang bukti Satu ekor Ayam aduan dan tas ayam yang ditinggalkan oleh pemiliknya, serta arena yang digunakan dalam melakukan judi sabung ayam.