LASKARINFO.COM BULUKUMBA — Wakil Bupati Bulukumba Edy Manaf selaku Ketua tim Percepatan penurunan Stunting Tingkat Kabupaten Bulukumba diwakili Staf Ahli Bidang Kemasyarakatan dan SDM Hj. Darmawati , membuka acara Diseminasi Audit Kasus Stanting Tahap II Tingkat Kabupaten Bulukumba, di Ruang Pola Kantor Bupati, Kamis, (1/12/2022).
Kegiatan itu dihadiri Kepala Perwakilan BKKBN Provinsi diwakili Koordinator KBKS, Kadis PPKBP3A dr.Hj.Wahyuni, sejumlah Kepala OPD, para Camat, para Kepala Puskesmas dan para Kepala UPT Balai Penyuluhan.
Wakil Bupati Edy Manaf melalui Staf Ahli Hj. Darmawati menyampaikan, Stunting adalah gangguan perkembangan pada anak yang disebabkan gizi buruk.
“Nah, fenomena stunting saat ini menjadi salah satu program pemerintah yang harus di prioritaskan, sebab stunting merupakan ancaman bagi Indonesia, karena anak stunting tidak hanya terganggu pertumbuhan fisiknya tapi juga pertumbuhan otaknya yang dipengaruhi berbagai faktor diantaranya sosial ekonomi, asupan makanan, infeksi, status gizi ibu, penyakit menular, kekurangan nutrisi dan masalah lingkungan,” papar Darmawati.
Oleh karena itu stunting telah menjadi program pemerintah yang harus diselesaikan secara terintegrasi dengan lintas sektor sehingga presiden RI membuat Peraturan Nomor 72 Tahun 2022 tentang percepatan penurunan stunting.
Darmawati mempertegas, penurunan angka stunting menjadi salah satu hal yang diprioritaskan di Kabupaten Bulukumba.