LASKARINFO, BULUKUMBA –Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Demokrat Sulsel telah menyerahkan berkas dokumen pendaftaran Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) ke Pimpinan Pusat. Rabu, 3 Mei 2023.
Penyerahan berkas Bacaleg DPRD Provinsi dan 24 Kabupaten/Kota se Sulsel tersebut diserahkan langsung Ketua DPD Partai Demokrat Sulsel, Ni’matullah. Selanjutnya, akan dilakukan tahapan verifikasi dan pemindahan data Bacaleg Kabupaten/Kota dari Silon Partai Demokrat ke Silon Komisioner Pemilihan Umum (KPU).
Diketahui, KPU telah membuka pendaftaran dan penerimaan dokumen pengajuan Bacaleg untuk Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 pertanggal 1-14 Mei 2023. Karenanya, semua partai harus melengkapi Dokumen Bacalegnya untuk diserahkan ke KPU sebelum batas waktu yang ditentukan.
Berhasil melengkapi dokumen Bacalegnya dengan waktu tepat, Kepala Badan Pemenangan Pemilu (Bapilu) Partai Demokrat Kabupaten Bulukumba, A.Sulpian Agus berharap partainya dapat memenangkan Pemilu 2024.