LASKARINFO, BULUKUMBA — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bulukumba menggelar Rapat Paripurna pada Senin (07/08/2023). Rapat tersebut bertujuan untuk mendengarkan jawaban Bupati terhadap pandangan umum Fraksi DPRD terkait dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kabupaten Bulukumba tahun anggaran 2023. Rapat juga akan menetapkan anggota Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kabupaten Bulukumba.
Rapat Paripurna dihadiri oleh Wakil Bupati Bulukumba, H. Andi Edy Manaf, S.Sos, serta Forum Koordinasi Pimpinan Daerah, Sekretaris Daerah, dan para Kepala Organisasi Perangkat Daerah beserta staf. Hari ini, Bupati akan memberikan jawaban atas pandangan umum fraksi terhadap dua Ranperda yang telah dibahas pada Rapat Paripurna sebelumnya, yaitu pada Jum’at (04/08/2023).
Ketua DPRD Kabupaten Bulukumba, H. Rijal, S.Sos, memimpin Rapat Paripurna dan mengungkapkan harapannya bahwa jawaban Bupati akan bersifat konstruktif dan proposional, sehingga bisa menjadi acuan dan pertimbangan dalam tahap pembahasan selanjutnya.