LASKARINFO, BULUKUMBA Lapas Kelas IIA Bulukumba Kanwil Kemenkumham Sulsel menggelar kegiatan Pengeledahan Gabungan Blok Hunian Warga Binaan Pemasyatakatan (WBP) Lapas Bulukumba dengan Aparat Penegak Hukum (APH) dalam rangka memperingati Hari Bhakti Pemasyarakatan Ke-59. Senin (19/3/2023) malam.
Kegiatan penggeledahan dengan tema Pemasyarakatan Bersih-Bersih ini dipimpin langsung oleh Kalapas Bulukumba, Mut Zaini, dengan melibatkan APH dari Kepolisian Resor (Polres) Bulukumba dan Komando Distrik Militer (Kodim) 1411 Bulukumba. Personil Polres Bulukumba yang ikut serta dalam penggeledahan sebanyak 18 orang yang didampingi oleh Kasat Res Narkoba, dan Kabag Ops Polres Bulukumba. Sedangkan dari Kodim 1411 Bulukumba hadir sebanyak 15 orang yang didampingi Perwira Operasi atau Pasi OPS Kodim 1411 Bulukumba, serta pejabat dan staf Lapas Bulukumba sebanyak 30 orang.
Diawal kegiatan Kabag Ops Polres Bulukumba, Ridwan Saenong dalam sambutannya menekankan agar dalam melakukan kegiatan penggeledahan tetap mengedepankan etika dan sopan santun demi menjaga harmonisasi antar warga binaan dan seluruh petugas yang terlibat
Dari penggeledahan yang dilakukan, petugas tidak menemukan handphone maupun narkoba, namun petugas berhasil mengamankan sejumlah barang yang seharusnya tidak boleh masuk ke blok hunian, yaitu sendok besi 8 buah, 1 buah kunci inggris, 3 buah jarum suntik, 1 ikat kawat lilit , 1/4 kg paku, 3 buah silet, 1 buah kotak perhiasan, 8 buah botol parfum kaca, 2 buah cermin, 10 buah cukur kumis, 3 buah korek gas, 3 buah gunting, 2 buah sikat gigi runcing, 3 buah gunting, 3 buah cutter, 4 buah obeng, 1 buah kawat, dan 1 ikat tali Selanjutnya barang hasil penggeledahan ini diamankan di ruangan Ka. KPLP yang akan didata terlebih dahulu kemudian dimusnahkan.