Berita  

Sawah di Kajang Sangkala Dieksekusi

Puluhan personel gabungan Polres, Polsek Kajang dan Bulukumpa lakukan pengamanan eksekusi tanah di Desa Sangkala Kecamatan Kajang. Kamis, 29 Desember 2022.
Puluhan personel gabungan Polres, Polsek Kajang dan Bulukumpa lakukan pengamanan eksekusi tanah di Desa Sangkala Kecamatan Kajang. Kamis, 29 Desember 2022.

LASKARINFO, BULUKUMBA — Puluhan personel gabungan Polres, Polsek Kajang dan Bulukumpa lakukan pengamanan eksekusi tanah di Desa Sangkala Kecamatan Kajang. Kamis, 29 Desember 2022.

Pengamanan itu dipipimpin oleh Kabag. Ops Polres Bulukumba, Kompol Muh.Tawil. Selain Personel gabungan dari Polres, kegiatan pengamanan juga di backup dari personel Kodim 1411 Bulukumba dipimpin oleh Danramil Kajang, Lettu Inf. Bakri.

Sebelum memulai pengamanan, personel melaksanakan apel pengecekan di halaman Kantor Desa Sangkala dipimpin Kompol Muh.Tawil.

Kabag Ops memberikan arahan dan cara bertindak kepada personel yang akan melaksanakan pengamanan eksekusi. Obyek sengketa tanah sawah dengan luas sekitar 50 Are tersebut, terletak di Dusun Kariango Desa Sangkala Kecamatan Kajang Kabupaten Bulukumba.

BACA JUGA:   Aksi Terpuji Briptu Ayu, Bantu Warga Yang mengalami Kehilangan

Sekitar Pukul 09.10 Wita, Pihak Panitera Pengadilan Negeri Bulukumba membacakan penetapan perkara Nomor : 18/Pdt.G/2012/PN Bulukumba tanggal 16 Januari 2013 dalam Perkara Perdata yang dimenangkan oleh Tuto Bin Dangang sebagai Pemohon melawan Bolong Bin Soba dan kawan-kawan sebagai Termohon.

Kompol Muh. Tawil menyampaikan kepada personel agar melaksanakan pengamanan dengan humanis serta melakukan pendekatan kepada pihak termohon.