LASKARINFO.COM BULUKUMBA — Menyambut Pemilu serentak tahun 2024, Sentra Penegakan Hukum Terpadu Kabupaten Bulukumba gelar Rapat Koordinasi bersama tiga unsur yakni Kepolisian, Kejaksaan dan Bawaslu Bulukumba di Kantor Bawaslu Bulukumba, Senin (28/11/2022)
Ketua Koordinator Sentra Gakkumdu Bulukumba, Bakri Abubakar menyampaikan bahwa kegiatan ini dilakukan dalam rangka membangun keseragaman persepsi terkait prosedur dan mekanisme dalam penanganan tindak pidana Pemilu di sentra Gakkumdu sesuai Perbawaslu No. 7 tahun 2022 tentang Penanganan Temuan dan Laporan dan Perbawaslu No. 31 Tahun 2018 tentang Sentra Penegakan Hukum Terpadu.
“Pintu masuk tindak pidana Pemilu harus melalui sentra Gakkumdu sehingga sinergitas dan rapat koordinasi bersama kepolisian dan kejaksaan penting untuk terus kita lakukan dan tingkatkan ke depan,” jelasnya.
Alhamdulillah, kita sudah melewati pengalaman pemilu dan pemilihan sebelumnya yakni 2019 dan 2020 kita sudah membangun sinergitas dengan baik, semoga ke depan sinergitas tiga institusi dalam sentra Gakkumdu semakin terbangun dengan baik, tambahnya.