Terduga Pelaku Penganiayaan Anak, Saat ini Briptu AD Diamankan Propam Polres Bulukumba

Laskarinfo.com — Briptu AD anggota Polres Bulukumba yang diduga melakukan tindak pidana penganiayaan anak dibawah umur saat ini telah diamankan serta dalam pengawasan pihak Profesi dan Pengamanan (Propam) Polres Bulukumba.

 

Sebelumnya Polres Bulukumba menerima laporan adanya dugaan tindak pidana penganiayaan terhadap korban FAR (15) yang terjadi pada Kamis 2 Mei 2024.

 

Kasi Humas Polres Bulukumba AKP H.Marala menjelaskan terkait kejadian tersebut saat ini telah ditangani dengan baik, baik dari pihak Reskrim dan pihak propam Polres Bulukumba.

 

“Saat ini Briptu AD telah diamankan serta dalam pengawasan pihak propam Polres Bulukumba guna menjalani proses pemeriksaan,” Ungkapnya Selasa (7/5/2024).

BACA JUGA:   Aksi Bulukumba Bersih Dimulai, Gotong Royong Lanjut Senam Bersama

 

AKP H.Marala menerangkan bahwa dari keterangan Briptu AD mengaku secara spontan melakukan penganiayaan tersebut.