Hukum  

Terima Hasil Autopsi Pembunuhan di Polewali, Polisi Segera Limpahkan Berkas

BULUKUMBA, LASKARINFO.COM — Penyidik Tindak Pidana Umum (Pidum) Sat Reskrim Polres Bulukumba segera melimpahkan berkas perkara kasus pembunuhan yang terjadi di Borong Manempa Desa Polewali Kecamatan Gantarang Kabupaten Bulukumba, Sulsel.

 

Rencana pelimpahan tahap satu ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri (Kejari) Bulukumba, setelah penyidik menerima hasil autopsi dari Tim Dokter Forensik Bid Dokes Polda Sulsel, pada Rabu 8 Januari 2025.

 

Kepala Satuan (Kasat) Reskrim Polres Bulukumba, AKP Aris Satrio Sujatmiko, menjelaskan, bahwa penyidik Pidum menerima hasil autopsi kasus tersebut, pada Rabu 8 Januari 2025.

BACA JUGA:   Polisi Bongkar Arena Sabung Ayam di Desa Tamaona Kindang

 

Hasil autopsi ini, kata AKP Aris Satrio, menjelaskan rekam medis penyebab korban meninggal dunia. Sehingga hasil autopsi sangat penting dalam bagian dari berkas perkara.