LASKARINFO.COM, BULUKUMBA — Nirwan Arifuddin Selaku Ketua DPD II Golkar Bulukumba membuka suara terkait pernyataan Fajar Hidayat Asbar Jebolan Golkar Institut mengenai surat keputusan pengusungan Calon Bupati (Cabup) Partai Golkar Kabupaten Bulukumba.
Menurutnya, mengenai surat keputusan pengusungan calon kepala daerah harus mengikuti mekanisme partai. Dalam mengeluarkan surat keputusan harus berkoordinasi dengan Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) DPP Golkar.
Hal itu berdasarkan dengan Surat Pemberitahuan Tahapan Penjaringan Calon Kepala Daerah dan Calon Wakil Kepala Daerah Partai Golkar pada Pilkada Serentak tahun 2024.
Dalam surat tahapan tersebut, dijelaskan bahwa Bila terdapat usulan nama baru bakal calon atau terdapat dinamika baru terkait proses pencalonan di daerah, agar dikoordinasikan langsung dengan Bappilu wilayah DPD Partai Golkar masing-masing.
“Dalam mengeluarkan Surat Keputusan Pengusungan Calon kepala daerah, harus mengikuti mekanisme partai, perjalanan tahapan pilkada masih panjang, masih ada beberapa survei yang harus dilakukan,” Ujar Nirwan Arifuddin saat dikonfirmasi, Senin, 10 Juni 2024.