BULUKUMBA, LASKARINFO.COM — Pemberhentian sejumlah tenaga honorer di Dinas Komunikasi, Informasi dan persandian (Diskominfo) Kabupaten Bulukumba, Sulsel, masuk babak baru.
Informasi terbaru, terungkapnya Surat Pertanggungjawaban (SPj) anggaran kegiatan yang diduga fiktif di instansi itu.
Diketahui, terdapat empat tenaga honorer yang diberhetikan, yakni Andriani (operator komputer), Haerani (tenaga kebersihan), Erfandi Putra (tenaga IT), dan Andi Abdul Patta (operator komputer). Pemberhentian keempat tenaga honorer ini berlaku sejak awal Januari 2024.
Salah satu honorer yang diberhentikan, Andiari mengaku, pemberhentian dirinya dan tiga rekan lainnya berawal dari penarikan SPj dari Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Bulukumba. Ia dituding menyembunyikan SPj kegiatan yang akan dicairkan.
“Padahal saya hanya diperintahkan untuk mengambil kembali berkas SPj itu di keuangan oleh (mantan) bendahara (Diskominfo, Risnawati). Setelah itu saya simpan di meja bendahara,” ungkapnya.
Terpisah, mantan bendahara Diskominfo Bulukumba, Risnawati yang dikonfirmasi menegaskan, dokumen SPj tersebut ditarik karena terdapat beberapa item kegiatan yang diajukan tidak melalui verifikasi. Bahkan dokumen tersebut tidak dibubuhi tanda tangannya selaku bendahara dan Sekretaris Diskominfo, Hj. Andi Endang selaku Pejabat Penatausahaan Keuangan (PPK) atau verifikator.
“Jadi saya yang perintahkan Adriani untuk mengambil berkas itu di keuangan (BPKAD). Karena ada berkas yang diajukan tidak saya ketahui tapi ada dalam pengajuan,” tegasnya.
Risnawati menerangkan, jumlah SPj yang diajukan ke BPKAD sudah sesuai dengan anggaran yang dialokasikan senilai kurang lebih Rp 86,5 juta. Namun beberapa SPj tidak sesuai dengan item kegiatan yang dilaksanakan alias fiktif.